Diskominfo Sewa Server Untuk Penyimpanan Data Dengan Biaya 450 Juta

Diskominfo Sewa Server Untuk Penyimpanan Data Dengan Biaya 450 Juta
SELASA, 20-5-2025-01:58:27 WIB  1198 Viewer
Redaktor : Ricky_boimReporter : RICKY_BOIM

Diskominfo Sewa Server Untuk Penyimpanan Data Dengan Biaya 450 Juta

(Rvn) - Rokan Hilir– Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Rokan Hilir (Diskominfo) diduga telah melakukan penyewaan server dengan anggaran mencapai Rp450 juta per tahun sejak tahun 2020.

penyewaan server tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengingat saat ini terdapat berbagai layanan penyimpanan data yang dapat diakses secara gratis. “Kenapa harus sewa server dengan anggaran sebesar itu, padahal ada layanan gratis untuk penyimpanan data,”ujar pemuda yang tak ingin disebut nama nya

Lebih lanjut, bahwa dugaan penyewaan server itu dilakukan di wilayah Jakarta. "Tempat penyewaan servernya diduga berada di Jakarta," Ujar pemuda tersebut

Pihak media sempat mempertanyakan kepada kepala bagian umum dan kepegawaian ''muhammad Rauf mengatakan  tugas pokok kami hanya mengenai umum dan kepegawaian "ujar muhammd rauf sebagai kepala bagian umum dan kepegawaian di dinas kominfo .

Dugaan ini pun menimbulkan kekhawatiran akan adanya indikasi praktik korupsi dalam penggunaan anggaran di tubuh Diskominfo. “Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan memeriksa penggunaan anggaran di Diskominfo. Uang rakyat harus jelas peruntukannya, bukan hilang entah ke mana ujar pemuda yang tak ingin disebut identitasnya.

Melalui pesan WhatsApp, awak media mencoba mengkonfirmasi terkait pemberitaan tersebut namun tidak ada jawabannya alias bungkam sampai berita ini diterbitkan.(Zn)
  • BERITA TERKAIT

  • TAG BERITA