Gelar Sidang Paripurna Istimewa Dengan Agenda Pengangkatan Penganti Antar Waktu

Gelar Sidang Paripurna Istimewa Dengan Agenda Pengangkatan Penganti Antar Waktu
SABTU, 16-3-2024-06:39:53 WIB  763 Viewer
Redaktor : Ricky_boimReporter : RICKY_BOIM

Gelar Sidang Paripurna Istimewa Dengan Agenda Pengangkatan Penganti Antar Waktu

(Rvn) - Rokan Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hilir menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Rokan Hilir M Firdaus NZ dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) Sahrul Alfindra masa jabatan 2019-2024.

Paripurna berlangsung di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir di Batu Enam, Bagansiapiapi, Sabtu (16/3/2024).

Ketua DPRD Rokan Hilir Maston pada penyampaian pembukaan sidang mengatakan, dilaksanakannya rapat paripurna itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Rokan Hilir pada Rabu, 13 Maret lalu. "Sehingga digelar paripurna istimewa pada hari ini," kata Maston.

PAW anggota DPRD terangnya, dilaksanakan seiring dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur tertanggal 8 Maret 2024 tentang pemberhentian anggota DPRD Rokan Hilir M Firdaus dan pengangkatan anggota DPRD Sahrul Alfindra (dari Partai Berkarya) masa jabatan 2019-2024.

Selanjutnya dilakukan pembacaan SK Gubernur oleh Sekwan DPRD Rokan Hilir H Sarman Syahroni ST MIP, kemudian pembacaan sumpah serta pembacaan naskah pelantikan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi SE MIP.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Abdullah, sejumlah anggota dewan, dari unsur fraksi dan komisi, Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah SE, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hilir serta keluarga dari anggota DPRD PAW yang dilantik tersebut.(Rvn)
  • BERITA TERKAIT

  • TAG BERITA